Nama :
Muhammad Faruq Bukhori
NIM :
13020117140087
WAWASAN NUSANTARA
SEBAGAI
GEOPOLITIK
INDONESIA
A. Latar
Belakang dan Pengertian
Setiap bangsa yang ada didunia ini
memiliki aspirasi masyarakatnya baik tertulis maupun tidak. Fungsinya yakni memberikan
pengarahan ataupun tujuan nasional suatu Negara yang hendak dicapai. Contohnya
Negara Indonesia memiliki cita-cita Negaranya yang terkandung didalam alinea II
Pembukaan UUD 1945.
1. Latar
Belakang historis munculnya konsepsi Wawasan Nusantara
Eksistensi Wawasan Nasional sangat
ditentukan oleh bagaimana bangsa tersebut berdialog dengan kondisi posisi
geografis dan lingkungan .Munculnya konsepsi tentang Nusantara sebagai kesatuan
wilayah muncul dengan adanya Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957, yang
berisi tuntutan: pertama, lebar laut wilayah Indonesia adalah 12 mil dan kedua,
bentuk geografi Indonesai adalah kepulauan dengan sifat dan corak tersendiri.
2. Unsur Dasar
Pemikiran Wawasan Nusantara
a. Geografis,
Gopolitik dan Geostrategi
1). Keadaan
Geografis
Dilihat dari segi geografis dan
demografisnya, Indonesia merupakan Negara terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Hal ini terlihat dari beberapa hal berikut ini:
a). Panjang wilayah mencakup 1/8 garis
katulistiwa.
b). Jarak terjauh Utara-Selatan kurang
lebih 1.888 Km, sedangkan jarak terjauh Barat-Timur kurang lebih 5.110 Km.
c). Terletak diantara 6 derajat LU-11
derajat LS dan 95 derajat BT-141 derajat BT.
d). Jumlah pulau ada 17.508 pulau.
e). Luas wilyah seluruhnya 5.193.250 km2.
f). Jumlah penduduk 220 juta jiwa (sensus th 2002).
2). Geopolitik
Geopolitik merupakan mempelajari
fenomena politik dari aspek geografi, yakni hubungan antara dua faktor geografi
suatu Negara dengan strategi dan politik.
3). Geostrategi
Indonesia
Letak geografis Indonesia di posisi
silang ternyata berpengaruh besar terhadap aspek kehidupan. Hal ini terlihat
dari kondisi obyektif berbagai aspek sebagai berikut :
a). Demografi, Asia berpenduduk padat
dan Australis jarang.
b). Ideologi antara Komunisme di utara
dan Liberalisme di selatan.
c). Politik, antara demokrasi rakyat di
utara dan demokrasi parlementer di selatan.
d). Ekonomi, antara sistem ekonomi
terpusat di utara dan sistem ekonomi liberal di s elatan.
e). Sosial, antara sosialisme di utara dan
individualism di selatan.
f). Budaya, antara budaya Timur di utara
dan budaya barat di selatan.
g). Militer, antara sistem pertahanan
continental di utara dan maritime di selatan.
b. Landasan
Historis dan Yuridis Formal
Seperti diketahui UUD 1945 tidak pernah
menetapkan secara tegas batas wilayah Negara Indonesia. Dibanding Negara lain,
dalam hal ini Indonesia dikatan lambat. Misalnya mengenai masalah Landasan
Kontinen. Pada tahun 1945 Presiden Amerika Serikat telah mengumumkan klaim atas
Landa Kontinen yang berbatasan dengan pantai Amerika.
c. Kepentingan
Nasional
Berdasarkan geopolitik, wilayah
Indonesia adalah satu kesatuan wilayah dari Sabang sampai Marauke, yang
terletak antara dua samudra dan dua benua. Kesatuan bangsa Indonesia dengan wilayah tanah air
itulah yang membentuk semangat dan wawasan kembangsaan. Adapun upaya untuk
membangun kesadaran “bersatunya bangsa dalam satu wilayah” Indonesia adalah
konsepsi Wawasan Nusantara.
B. Kedaulatan
Negara di Laut, Ruang Udara, dan GSO
1. Hukum Laut
Dunia
Sejak berabad-abad lalu dunia diwarnai
oleh perdebatan tentang masalah hukum laut internasional. Persoalan utamanya
ialah apakah laut bisa dimiliki oleh suatu Negara atau tidak , karena
sejarah hukum laut internasional mengenal
ada pertarungan antara dua konsepsi pokok, yaitu :
a. Res Nullius, yang beranggapan bahwa laut
tidak ada yang memiliki.
b.
Res Communis, yang menyatakan bahwa
laut dimiliki oleh masyarakat dunia.
2. Perjuangan RI
Menegakkan Kedaulatan Negara di GSO
Sejak peluncuran satelit pertama
Indonesia pada tahun 1976 yaitu satelit Palapa A-1, satelit resebut ditempatkan
di GSO yang berbentuk cincin pada satu orbit yang mana mengelilingi bumi di
atas katulistiwa. Satelit itu berada diposisi yang selalu berpindah-pindah, hal
ini jelas bahwa kedaulatan Negara RI di udara meliputi wilayah ruang udara.
C. Ajaran Dasar
Wawasan Nusantara
1. Pengertian
Wawasan Nusantara
Dilatarbelakangi oleh teori-teori
tentang wawasan, falsafah Pancasila, aspek kewilayahan, sosial budaya dan
kesejarahan, maka muncul berbagai rumusan tentang konsepsi wawasan nusantara bahwa
Wawasan Nusantara ialah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam
kehidupan bermasyarakat.
2. Unsur Dasar
Konsepsi Wawasan Nusantara
a. Wadah
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara ialah seluruh tanah tumpah darah bangsa Indonesia. Wadah dapat
berupa Wujud wilayah, Tata Inti Organisasi, Tta Kelengkapan Organisasi.
b. Isi
Isi Wawasan Nusantara tercermin dalam
perspektif kehidupan manusia Indonesia dalam eksistensinya, yang meliputi
cita-cita bangsa dan asas manuggal yang terpadu.
3. Hakikat
Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara ialah Keutuhan
Nusantara yakni cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup
nusantara dan demi kepentingan nasional. Ini membuktikan bahwa Negara harus
berfikir, bersikap serta bertindak dengan menyeluruh.
4. Asas Wawasan
Nusantara
Merupakan kaidah dasar yang harus
dipatuhi , ditaati, dipelihara, dan diciptakan, demi ketaatan setiap komponen
dan unsur pembentuk bangsa. Asas Wawasan Nusantara terdiri dari kepentingan
yang sama serta tujuan yang sama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
5. Kedudukan,
Fungsi, dan Tujuan
a. Kedudukan
1). Wawasan Nusantara sebagai Wawasan
Nasional bangsa Indonesia adalah suatu ajaran yang tujuannya ialah tidak adanya
penyimpangan dalam mencapai tujuan nasional bangsa.
b. Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai
pedoman, motivasi, dorongan yang diselenggarakan oleh Negara kepada
masayarakatnya dalam kehidupan bernegara, berbangsa, dan bernegara.
c. Tujuan
Tujuan dari adanya Wawasan Nusantara ini
mewujudkna nasionalsime yang tinggi demi tercapainya tujuan nasional .
Tujuan yang dapat diharapkan adalah
meningkatkan rasa kebangsaan dalam jiwa rakyat Indonesia.
D. Implementasi
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara dijadikan sebagai
acuan tuntunan bagi setiap individu bangsa Indonesia, Oleh karena itu dalam
penerapannya harus tercermin pada pola piker, sikap dan tindakan yang
senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan Negara.
1. Wawasan
Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai
pandangan hidup bangsa yang sesuai dengan aspirsasinya. Hal ini didasari oleh
perjuangan bangsa Indonesia membentuk NKRI yang masih eksis sampai sekarang
keberadaaannya. Konsepsi Wawasan Nusantra berpangkal pada dasar Ketuhanan Yang
Maha Esa sebagai sila pertama. Dengan demikian Wawasan Nusantara berpedoman
mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional.
2. Penerapan
Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat dari penerapan Wawasan
Nusantara, ialah diterimanya konsepsi Wawasan Nusantara dalam forum
Internasional.
b. Adanya kesiapsiagaan dan kewaspadaan yang
menyeluruh pada setiap masyarakat Indonesia dalam bidang Hankam, yang
menghadapai berbagai macam ancaman bagi bangsa dan Negara.
c. Adanya kebijakan dalam bidang sosial dan budaya
yang menjadikan Indonesia sebagai Bhineka
Tunggal Ika.
d. Penerapan Wawasan Nusantara dalam pembangunan
nasional di berbagai bidang sara dan
prasarana komunikasi dan transportasi.
4. Hubungan
Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
Dalam proses pembangunan nasional,
bangsa Indonesia dihadapkan oleh banyaknya kendala dan ancaman. Keberhasilan
dalam melakukan pembangunan akan meninggkatkan kondisi kehidupan nasional.
Wawasan nusantara sebagai pedoman bagi pencapaian tujuan nasional, tidak ada
artinya apabila tidak didukung oleh ketahanan nasional yang tangguh.
Comments
Post a Comment